Friday, 18 September 2009

Persiku Janji Bereskan Denda

KUDUS - Mendekati lebaran, Persiku tampaknya men­dapat sedikit kabar gembira dari ketua umumnya, Musthofa Wardoyo. Musthofa yang juga bupati Kudus tersebut, berencana membereskan ma­salah denda yang dijatuhkan PT Liga Indonesia (LI) kepada Persiku. Yakni terkait kegagalan menggelar laga kandang melawan Persema Malang, pada kompetisi Divisi Utama musim lalu.

Hal itu disampaikan Musthofa di sela-sela kesibukannya memberikan bantuan ke sejumlah guru tidak te­tap di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, kemarin (17/9).

Orang nomor satu di Kabupaten Kudus itu, sedianya akan melunasi denda ke PT LI tersebut dengan cara mentransfer langsung uang Rp 20 juta (bukan Rp 10 juta yang diberitakan sebelumnya, Red) ke rekening PT LI. Hanya, Musthofa belum menjelaskan secara detail, kapan rencana itu akan dia realisasikan.

Yang jelas, hal itu akan dilakukan sebelum melewati masa tenggang yang ditentukan habis, yakni akhir September mendatang. Itu karena jika sampai akhir September nanti denda tersebut tak kunjung dibayarkan, maka Persiku terancam tidak bisa mengikuti kompetisi, bahkan selanjutnya bisa terde­gradasi ke divisi di bawahnya.

"Rencana saya itu, merupakan salah satu itikad untuk menyelamatkan Persiku," tandas Musthofa.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh Radar Kudus (Grup Jawa Pos), sejauh ini di rekening Per­siku baru ada dana masuk Rp 1 juta dari salah sa­tu perusahaan di Kudus. Sedangkan kebutuhan Persiku untuk kompetisi ini, diperkirakan membutuh­kan dana minimal Rp 4 miliar. Selain kebutuhan yang mencapai angka Rp 4 miliar tersebut, Persiku ju­ga masih meninggalkan utang sebesar Rp 1 miliar pa­da kompetisi musim lalu. (nas/aji/jpnn/ko)
 
Persiku Kudus Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template